Perantau Kepri Asal Minang Apresiasi Pedagang Tatanan Pemko Bukittinggi
Kamis, 2 Februari 2023 12:03 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bukittinggi memberlakukan aturan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di seputaran taman pendestrian Jam Gadang, Jalan Minangkabau dan Pasar Atas Bukittinggi, Rabu (1/2/2023). Salah satunya, PKL harus mengenakan pakaian adat.
"Ini ramai diperbincangkan warganet. Bukittinggi hebat menuju wajah baru kota wisata," ucap Oktavia St. Mangkuto, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perantau Minang Kepri (PPMK) Kota Tanjungpinang - Kepulauan Riau.
Diketahui Oktavia St. Mangkuto, yang juga putra asli kota Bukittinggi, sangat mengapresiasi langkah inovasi wali kota melakukan penataan bagi para pedagang kecil di kota Bukittinggi.
"Mudah-mudahan ini terus berlanjut, Bukittinggi di bawah kepemimpinan bapak Erman Safar memang banyak kami dengar membantu masyarakat khususnya usaha super mikro," tuturnya.
Kini, semua PKL mengenakan pakaian adat, celana batik, baju hitam taluak balango dan memakai deta di kepala bagi laki-laki, serta berpakaian kebaya/gamis warna hitam bagi perempuan.
Tidak hanya pedagang kaki lima saja yang mengenakan pakaian adat tersebut. Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi pun berperan aktif untuk menjadi daya tarik pengunjung yang datang ke kota wisata dan untuk melestarikan budaya, petugas juga memakai deta
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan, Satpol PP mengawasi dan mengawal program Walikota Bukittinggi Erman Safar dan menindak tegas PKL yang melanggar kesepakatan bersama dengan Walikota.
"Dengan mengambil kembali kartu anggotanya dan diserahkan ke Dinas Pasar, akibatnya mereka tidak bisa lagi berjualan di areal tersebut," tegas kasat itu.
Pemko Bukittinggi juga telah mendata PKL di Bukittinggi. Sebanyak 490 PKL yang tersebar di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada Kamis,(25/1/2023) lalu mengatakan, pedagang yang melanggar aturan yang disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas.