Usut Dana Yayasan Rp374 Juta, Yusrizal Karana Laporkan Wandrizon Ke Kantor Kemenag
Selasa, 24 Januari 2023 16:25 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Ketua Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanang (YPNST) Yusrizal Karana melaporkan Wandrizon, bekas ketua yayasan tersebut ke Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Hasil pemeriksaan Kankemenag ini, akan diteruskan ke Inspektorat Kementerian Agama di Jakarta.
Yusrizal Karana diterima Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Bukittinggi Zulfikar, di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023).
Ia menjelaskan, pokok persoalan yang dilaporkan, terkait dengan pertanggungjawaban keuangan yayasan tentang pemasangan instalasi pipa dari sumber air Sungai Dareh, Nagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, pada 2014-2015, sejumlah Rp374 juta.
Selain itu, juga masalah keuangan yayasan yang mengendap di rekening pribadinya yang tidak dilaporkan kepada pihak yayasan. Hingga saat ini, YPNST tidak mengetahui jumlah saldo uang yayasan yang berada di rekening itu.
Kepada Zulfikar, Yusrizal mengatakan, bahwa Wandrizon pernah membuat laporan keuangan, namun banyak data keuangan yang terkesan rekayasa. Akibatnya, Badan Pengawas Yayasan menolak laporan tersebut dan diminta untuk diperbaiki. Sejak saat itu Wandrizon tidak menggubris laporan keuangan yayasan tersebut.
Beberapa waktu lalu, pengurus yayasan sudah menyurati pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bukittinggi tersebut, agar segera membuat laporan keuangan dan sekaligus menjelaskan saldo dana yayasan, namun sayangnya surat tersebut tidak digubris.
"Saya terpaksa lapor ke inspektorat Kementerian Agama, namun saya harus melaporkan dulu ke Kantor Kemenag Kota Bukittinggi," ungkap mantan Tenaga Ahli Komisi I DPR RI itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Bukittinggi Zulfikar, segera memanggil Wandrizon guna dimintai keterangan.
"Saya akan cuba memanggilnya dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Zulfikar.
Ia juga meminta agar pengurus yayasan melengkapi laporan secara tertulis guna mengusut kasus tersebut. (R-01)