SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Ratu Prillia Menez atau yang dikenal dengan nama panggung Ratu Sikumbang diduga tersandung kasus investasi bodong. Ia dilaporkan ke polisi oleh sejumlah korban yang mengaku menderita kerugian hingga Rp300 juta.
Ratu Sikumbang adalah seorang penyanyi pop Minang yang saat ini sedang naik daun karena lagu-lagunya yang kerap hits dan akrab di telinga urang Minang.
Namun belakangan, isu tak sedap berembus menerpa penembang lagu 'Kutang Barendo' ini. Ia dilaporkan ke Polres Padang Pariaman bahkan ke Polda Sumbar, terkait dugaan kasus penipuan investasi modal kerjasama yang diduga bodong.
Tim kuasa hukum korban, Pallecy Permana, SH.,MH dengan tim RIR & Partner di Jakarta menjelaskan, hingga saat ini ada empat orang yang mengaku menjadi korban dari terlapor artis cantik tersebut.
Ia mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan Ratu, bermula dari media sosial, seperti Instagram dan Tiktok dengan akun atas nama Barbiequeen94 secara Live, dengan cara melobi followernya dan menjanjikan sesuatu yang menggiurkan.
Pallecy Permana juga membuka posko pengaduan bagi para korban, yang merasa dirugikan oleh praktik investasi yang ditawarkan Ratu.
Pallecy mengatakan, terlapor sudah mengiklankan investasi modal kerjasama ini sejak Tahun 2021. Karena itu, kemungkinan masih ada korban lain yang akan melaporkan kasus tersebut
Ia mengungkapkan, awalnya investasi ini berjalan lancar hingga makin banyak warga yang berani menginvestasikan uangnya. Namun lambat laun, pencairan dana tidak lagi lancar. Bahkan ada uang korban yang hingga saat ini masih belum dibayarkan, dan terus dijanjikan oleh pelaku.
Penasihat hukum korban, sudah dua kali melakukan somasi, hingga mendatangi rumah Ratu di Serang, Banten. Sejumlah korban juga sudah menghubungi Ratu via telepon dan akun instagramnya, namun telah diblokir.
Akhirnya beberapa korban yang tersebar di beberapa daerah yang diduga telah tertipu melaporkannya ke pihak kepolisian.