Wali Kota Padang Hendri Septa Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV, Penyegaran Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

Senin, 9 Januari 2023 18:42 WIB

Share
Foto Humas Pemko Padang
Foto Humas Pemko Padang

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melakukan pelantikan bagi sebanyak 122 orang pejabat eselon III dan IV disertai Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan pemerintah kota setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sebanyak 29 pejabat eselon III, 39 pejabat eselon IV dan 54 pejabat fungsional itu, dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Gedung Bagindo Aziz  Chan Kantor Balai Kota Padang, Senin (9/1/2023) siang.

Seperti diketahui, di dalam pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang No.2 dan 3 Tahun 2023 itu, terdapat beberapa nama pejabat yang saling bergeser menempati jabatan baru, bahkan ada yang mutasi bahkan meraih promosi.

Dalam sambutan dan arahannya Wali Kota Hendri Septa menyampaikan, pelantikan ini penting dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekaligus penyegaran birokrasi di lingkungan Pemko Padang.

 

"Kita harapkan melalui pelantikan ini akan memberikan motivasi dan kekuatan baru bagi kemajuan roda birokrasi Pemko Padang. Terutama melalui kinerja dan kepemimpinan pejabat baru yang dilantik," sebutnya.

Lebih lanjut kepada pejabat yang dilantik Wali Kota Hendri Septa juga seraya menekankan untuk mampu mengemban amanah serta melihatkan kinerja dan mendulang prestasi dengan sebaik-baiknya. Begitu pula dapat menjawab tantangan dan persoalan yang ada di OPD masing-masing.

 

 

"Bagi pejabat yang dilantik saya ingatkan kita harus memperhatikan soliditas, meningkatkan loyalitas dan totalitas bekerja di OPD masing-masing. Terlebih lagi merespon harapan dan keinginan masyarakat Kota Padang secara cepat, tepat dan baik. Kita harus menjadi pelayan baik. Ingat, kinerja bapak ibu semua pasti akan mendapatkan reward atau pun punishment," tekan orang nomor satu di Kota Padang mengakhiri sambutan dan arahannya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar