Diduga 'Threesome' di Kamar Hotel, Pelaku Digelandang ke Mako Satpol PP Padang
Senin, 9 Januari 2023 14:59 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Tertangkap basah bersama dua laki-laki di dalam satu kamar sebuah hotel di kawasan Kelurahan Pondok, Kota Padang, seorang perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (8/1/2023) malam. Mereka diduga melakukan praktik asusila dengan pola threesome (seks bertiga).
“Dari lima hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata, masih ada satu hotel di Kelurahan Kampung Pondok yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” kata Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Ia mengatakan, untuk pengawasan hotel dan tempat penginapan tersebut terus dilakukan Satpol PP Padang di berbagai kesempatan.
“Dalam pengawasan, kita dapati adanya pasangan di dalam kamar, namun ada juga yang kita temukan satu wanita bersama dua laki-laki di dalam kamar, saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa lima orang yang terjaring dalam kegiatan pengawasan tersebut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.
“Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai pekerja seks komersial, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok. Namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil guna dimintai keterangan.
“Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sanksi,” pungkasnya. (yusrizal)