Nagari Kamang Hilia Ditetapkan KPK Sebagai Desa Antikorupsi

Rabu, 30 November 2022 17:05 WIB

Share
Foto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar
Foto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat memenangkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 bersama sembilan desa lainnya di Indonesia, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Gubernur Mahyeldi hadir pada kegiatan Launching Desa Antikorupsi tahun 2022, yang diselenggarakan  di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).

Ia sangat mengapresiasi kegiatan ini serta bangga dan mengucapkan selamat atas capaian Desa Kamang Hilia sebagai Desa Percontohan Desa Antikorupsi. 

Gubernur berharap semangat masyarakat Desa Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi dapat ditularkan dan menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya  yang ada di Sumatera Barat.

Wali Nagari Kamang Hilia Khudri Elhami bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari  dan semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Antikorupsi.

Pembentukan Desa antikorupsi di Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pelaksanaaan kegiatan ini diatarbelakangi oleh  adanya keprihatinan kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa, padahal seharusnya Desa merupakan garda terdepan  dalam mencegah tindak pidana  korupsi. 

Oleh karena itu haruslah ada upaya nyata dari Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk  memerangi berbagai tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor kehidupan termasuk di desa,  melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan melalui  menanamkan nilai nilai  integritas dan anti korupsi.

 

 

Halaman
Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler