Bawaslu Agam Latih Pola Penyelesaian Sengketa Pemilu
Minggu, 20 November 2022 15:50 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melatih kecakapan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam menyelesaikan sengketa kepemiluan.
Pelatihan yang dikemas dalam bentuk rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pemilu itu digelar di Hotel Maninjau Indah pada Jumat -Sabtu (18-19/11/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkokoh kualitas pengawasan pemilu di daerah itu.
Menurutnya, pengawas pemilu di kecamatan harus mempunyai pengetahuan mumpuni dan tahu apa yang menjadi kewenangannya.
Ditambahkan, penyelenggara harus paham betul regulasi, memahami konstruksi peraturan mengenai penyelesaian sengketa.
“Panwascam juga perlu memahami secara komprehensif regulasi dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak politik peserta untuk dipilih,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari fasilitasi dan pembinaan tersebut diharapkan tercipta kesepahaman antara Bawaslu Agam dan Panwascam.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Agam menghadirkan Komisi Informasi Sumatera Barat, Arfitriati dan pemerhati Pemilu, Surya Efitrimen sebagai pemateri.
