MenPANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota ke-68 di Sawahlunto

Selasa, 27 September 2022 15:46 WIB

Share
Foto Dinas Kominfotik Pemprov SumbarAtas coverFoto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar
Foto Dinas Kominfotik Pemprov SumbarAtas coverFoto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-5 di Sumatera Barat dan ke-68 di Indonesia, di Kota Sawahlunto, Senin (26/9/2022). 

Keberadaan MPP tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang dapat mengakses 134 jenis layanan pada satu tempat.

MenPANRB menyebut kehadiran MPP Kota Sawahlunto merupakan salah satu wujud implementasi reformasi birokrasi, dengan meningkatkan kualitas layanan dan mengintegrasikan layanan dalam satu atap.

"MPP adalah bagian dari reformasi birokrasi yang mudah, murah, yang tidak lagi ruwet, rumit dan mempersulit," kata Menteri Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu meminta kepada gubernur untuk terus mendorong kabupaten dan kota yang belum ada MPP untuk segera merealisasikannya.

"MPP tidak harus gedung besar dan mewah, yang penting sistemnya. Dulu di Banyuwangi, kami memulainya dengan bangunan ruko di tengah pasar. Jadi kalau kita tidak merubah cara melayani rakyat, masih model yang lama, kita akan ketinggalan. Inovasi atau mati," tegas penyuka bubur kampiun dan ayam pop, ini.

Senada dengan menteri, Gubernur Mahyeldi menyambut baik kehadiran MPP Kota Sawahlunto. Ia berharap kehadiran MPP yang berlokasi di gedung yang dulunya sebagai gedung songket itu, akan mendorong investasi dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Sawahlunto. 

 

 

"MPP merupakan bentuk upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ke depan semoga akan ada MPP di 14 kabupaten kota lainnya di Sumbar," harap gubernur.

Halaman
Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler