Lestarikan Budaya Tradisional, 30 Paguyuban Kuda Kepang di Pasaman Barat Diberi Legalitas
Minggu, 18 September 2022 14:48 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 30 paguyuban kuda kepang di Pasaman Barat, Sumbar mendapat legalitas hukum yang di fasilitasi oleh Dinas Pariwisata Pasaman Barat.
Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H Saputra mengatakan sebelum diberikan legalitas, puluhan paguyuban tersebut mendeklarasikan diri dengan membentuk Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat.
“Menyatukan seni budaya di Pasaman Barat ini sudah menjadi tugas kami. Langkah ini sudah dilakukan dua bulan lamanya dengan sejumlah tokoh paguyuban masing-masing,” kata Decky dalam sambutannya, Sabtu (17/9/2022) di Latifa Center.
Ia menerangkan Pasaman Barat merupakan kabupaten multi etnis yang merupakan miniatur nya Indonesia, ada 3 etnis besar yang mendiami kabupaten itu yakni Minang, Mandailing dan Jawa.
“Selama ini seni dan budaya dari suku jawa ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Kita akui itu, seolah hanya diperhatikan ketika tahun-tahun politik. Tentu itu hanya menghasilkan perpecahan antar paguyuban,” terangnya.
Untuk itu dengan ada nya deklarasi bersama ini ia berharap paguyuban kuda kepang yang ada di Pasaman Barat bisa bersatu dalam satu wadah agar tidak bisa dimanfaatkan lagi demi kepentingan politik atau lainnya.
Kemudian tidak ada lagi seni budaya yang merasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan di Pasaman Barat. Karena setiap paguyuban diberikan surat keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata yang nantinya SK tersebut menjadi dasar untuk legalitas lebih lanjut ke notaris.
“Kami nilai, tradisi adat budaya dari dua suku lain nya sudah sering diperhatikan. Sementara seni budaya jawa belum terjamah. Mungkin sejak berdirinya Pasaman Barat baru kali ini mereka dikumpulkan untuk berbicara seni budaya mereka,” ungkapnya.
Decky menegaskan Dinas Pariwisata yang dipimpinnya akan melakukan pemerataan perhatian terhadap seni budaya dari tiga etnis yang ada di Pasaman Barat dan tidak ada lagi yang merasa ditinggalkan.
“Kita tak ingin ada perbedaan perhatian terhadap seni budaya di Pasaman Barat lagi, untuk itu kita lakukan langkah ini. Tentu dengan adanya legalitas ini maka seluruh kegiatan akan jelas dan pemerintah tidak bisa lepas tangan lagi,” tegasnya.