Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023

Selasa, 9 Agustus 2022 18:50 WIB

Share

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023 resmi diteken. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Limapuluh Kota Safaruddin bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra dan Wendi Chandra pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (8/8/2022). 

Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Limapuluh Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah memberikan pemikiran kritis dan konstruktif terhadap rancangan KUA PPAS 2023. Seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah serta menyesuaikan program kegiatan, sub kegiatan agar lebih realistis, efektif, dan efisien.

"Lembaga  eksekutif dan legislatif hakekatnya mempunyai tanggung jawab sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang mengacu pada visi dan misi RPJMD Tahun 2021-2026," ucapnya. 

Safaruddin menekankan, setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2023 maka DPRD dan Pemerintah Daerah telah menjalankan tanggung jawab melalui kewenangan masing-masing sebagai kontribusi dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Kami menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan pengelolaan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan, melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat serta Kepala Perangkat Daerah agar mematuhi ketentuan Rencana Kerja Anggaran," tukasnya.

Bupati juga turut menghimbau camat, wali nagari hingga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam memeriahkan kegiatan 17 Agustus 2022 ini. 

"Hal ini patut menjadi perhatian bersama, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, kasus positif Covid-19 kembali menjangkiti warga Limapuluh Kota," imbau Safaruddin. 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, turut hadir oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf, Sekretaris Daerah Widya Putra, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota.

Sebagai bagian dari tahapan dan proses untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Penandatanganan nota kesepatan yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA PPAS. 

Penandatanganan tersebut juga turut disaksikan para Ketua Fraksi DPRD Limapuluh Kota diantaranya, Afri Yunaldi, IPM dari Fraksi Golkar, Ridhawati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Khairul Apit dari Fraksi Gerindra, Syamsuwirman dari Fraksi Demokrat, Epi Suardi dari Fraksi Hanura, Alia Efendi dari Fraksi (Partai Amanat Nasional (PAN) dan Zukron dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Warman)

Reporter: Edwarman
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler