Tim Gabungan Tertibkan Spanduk Liar di Kota Padang
Rabu, 3 Agustus 2022 12:05 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Iklan-Iklan media luar ruang yang tidak berizin dicopot tim gabungan Pemko Padang, Selasa (2/8/2022).
Spanduk berbentuk sponsor tersebut ditemukan di sejumlah titik lokasi Kota Padang, terpaksa diturunkan dari tempat pemasangannya oleh tim gabungan terdiri dari Pol PP, Kesbangpol, dan Bappeda.
Pencopotan spanduk- spanduk karena telah menyalahi aturan terkait perikalanan di Kota Padang. Selain itu pemasangan spanduk ini juga menyalahi tempat pemasanganya. Diindikasi juga dapat merugikan Pemko Padang.
Tim gabungan ini mendatangi tempat seperti yakni Hotel prima, Parewa coffe, Menyala coffe, jiwa raga coffe dan resto, toko kopi rasa, sasana coffe, syuku fuku coffe serta resto Sooto Garuda.
Terkait hal ini Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan tim gabungan secara bertahap dan berlanjut setiap hari.
"Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada iklan-iklan yang tidak berizin," pungkas Mursalim. (Mit)