Pemilik Kafe Kaget, Wako Riza Falepi Sidak ke Beberapa Lokasi Usaha Hiburan

Rabu, 3 Agustus 2022 14:45 WIB

Share
Foto: Kominfo Kota Payakumbuh
Foto: Kominfo Kota Payakumbuh

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Riza Falepi menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan kafe-kafe live musik yang masih beroperasi di atas jam malam yang telah ditentukan sesuai aturan hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022.

Wali kota dua periode tersebut melakukan sidak ke beberapa lokasi usaha hiburan yang ada di sekitaran Kota Payakumbuh, Rabu (3/8/2022) dini hari. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, Riza tampak didampingi Kasatpol PP Dony Prayuda, Kabid PPD Riki Zaindra, dan jajaran meninjau langsung ke lapangan.

Pemilik kafe banyak yang kaget didatangi oleh orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu. Di sebagian kafe ditemukan pengunjung wanita yang setelah diintrogasi petugas kebanyakan bukan orang Payakumbuh. 

"Kami melakukan pembinaan kepada kafe yang bersangkutan, dan meminta menjaga Perda tentang ketertiban umum terkait jam operasi, kita juga memeriksa perizinannya, baik izin buka cafe maupun izin bangunannya," tutur Riza.

Pihaknya juga mengingatkan, apabila pelaku usaha tetap melanggar tentu akan diberikan teguran yang lebih tinggi, paling keras adalah penutupan usaha.

"Saya berharap di masa kepemimpinan saya yang akan berakhir 1,5 bulan lagi ini, Kota Payakumbuh tentram, nyaman dan bisa terus membawa nama baik ke luar," ingat Riza. (Warman)

Reporter: Edwarman
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler