Polres Agam Ringkus Terduga Pelaku Kurir Sabu di Manggopoh
Sabtu, 25 Juni 2022 17:23 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang terduga kurir sabu di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Jumat, (24/6/2022) malam.
Tim menangkap pelaku berinisial RP (37) warga Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Dari tangan pelaku, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam, mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dalam plastik warna bening.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, nomor polisi BA 3461 WD.
Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat.
"Pelaku telah dicurigai sebagai kurir yang sering mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelanggannya," ungkap kasat mewakili Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.IK, Sabtu (25/6/2022).
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah bersama personel, bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ternyata informasi yang diberikan masyarakat tersebut benar.
Tim lalu melakukan penangkapan RP ketika hendak melakukan transaksi sabu kepada pelanggannya.
Di lapangan, tim mengamankan RP saat menunggu pelanggarannya di atas sepeda motor di Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Manggopoh Nagari Manggopoh.