Pemko Percepat Penayangan Katalog Lokal Terkait P3DN di Payakumbuh

Sabtu, 18 Juni 2022 14:33 WIB

Share
Foto: Dinas Kominfo Kota Payakumbuh
Foto: Dinas Kominfo Kota Payakumbuh

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh percepat penayangan katalog lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Payakumbuh.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Bangunan (PBJ-Dalbang) Kota Payakumbuh Maizon Satria menjelaskan, berdasarkan surat mendagri nomor 5 tahun 2022, mendorong pemerintah daerah untuk segera menerapkan P3DN.

"Minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah, harus produk dalam negeri (PDN). Itu termasuk juga memberdayakan produk UMK dalam rangka penyerapan PDN," jelas Maizon Satria kepada media di Balai Kota, Jumat (17/6/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya juga mendorong agar produk-produk yang dibutuhkan setiap tahunnya oleh penyedia lokal untuk segera dimasukkan ke dalam katalog. Sehingga ke depannya proses belanja langsung bisa melalui katalog lokal.

"Diharapkan dengan itu transaksi belanja dan peningkatan P3DN bisa tercapai di Payakumbuh," jelas Maizon.

Maizon sebut, akan selalu melakukan monitoring dan memberikan pendampingan terhadap tahapan-tahapan progres dari penggunaan PDN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga nantinya belanja langsung untuk kebutuhan rutin akan diwajibkan melalui katalog lokal.

"Maka dari itu, harapan kita Juli atau Agustus nanti, progres P3DN di Payakumbuh setidaknya sudah mencapai 90 persen. Karena sampai saat ini, berdasarkan data dalam RUP kita, baru mencapai 48 persen," sebutnya.

Pada Oktober nanti Presiden Jokowi akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing daerah, lembaga dan kementerian terkait ketaatan penggunaan P3DN tersebut, tambah Maizon. 

Ia menerangkan, saat ini di Payakumbuh sudah ada 10 etalase yang disediakan di katalog lokal. Dan 10 etalase tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMK lokal.

"Karena saat ini baru satu etalase yang sudah tayang. Makanya kita mendorong setiap OPD agar segera memfasilitasi penyediaanya untuk segera masuk ke dalam katalog lokal," terangya. (Warman)

Reporter: Edwarman
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler