Praktik Kejahatan Lewat ATM, Begini Ciri dan Cara Hindari Skimming

Minggu, 12 Juni 2022 09:53 WIB

Share
Ilustrasi pemasangan skimmer di ATM
Ilustrasi pemasangan skimmer di ATM

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Dunia perbankan, beberapa hari lalu, dihebohkan dengan praktik skimming yang menguras uang nasabah melalui mesin ATM.

Bagi orang awam, mungkin sulit mengenali mesin ATM yang dipasang alat skimming, namun ada beberapa hal yang dilakukan untuk mengidentifikasi mesin ATM yang telah dimodifikasi.

Poskota Sumbar mengutip website sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu (12/6/2022), skimming dikategorikan sebagai jenis penipuan yang masuk ke metode phising. Metode ini dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain. 

Dalam skimming, pencurian data dilakukan dengan menyalin informasi yang tercantum dalam strip hitam magnetik setiap kartu dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran dengan menggunakan alat khusus bernama skimmer.

Skimmer dirancang menyerupai mulut slot mesin ATM sehingga sulit mengidentifikasinya secara sekilas. Ketika kartu dimasukan ke mesin ATM atau Electronic Data Capture (EDC), skimmer akan langsung merekam informasi dari kartu tersebut. 

Sebagai informasi, mesin ATM yang berada di lokasi sepi biasanya akan lebih mudah untuk dimodifikasi oleh pelaku. Sementara itu ATM yang berada di tempat wisata juga menjadi sasaran karena lalu lintas penggunanya sangat tinggi. 

Meskipun telah mengubah kartu debit menjadi chip-based, bukan berarti nasabah aman dari praktik skimming atau duplikasi kartu. Buktinya praktik kejahatan pembobolan rekening lewat ATM ini belakangan masih terjadi.

Berikut cara mengetahui mesin ATM yang sudah dipasang alat skimming. 

Pertama periksa mesin penutup keypad. Raba dulu bagian penutup keypad, sebelum Anda menggunakan mesin ATM. Jika ada sesuatu yang mengganjal, patut dicurigai ada mesin skimming di situ.

Adapun, alat yang mengganjal itu bisa saja adalah sebuah kamera tersembunyi yang merekam gerakan tangan korban saat menekan pin. 

Halaman
Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler