Gubernur Resmikan Pembangunan Masjid Baitul Makmur Bungo Tanjuang Tanah Datar

Rabu, 1 Juni 2022 18:02 WIB

Share
Foto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar
Foto Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Makmur, di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (1/6/2022) siang.

Gubernur mengatakan, keberadaan Masjid di nagari-nagari di Sumatera Barat memiliki nilai-nilai strategis untuk pembentukan karakter generasi muda Minangkabau dalam rangka memersiapkan calon pemimpin masa depan. 

Keberadaan masjid, katanya, selain sebagai pusat kegiatan masyarakat juga berpotensi sebagai penguatan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, katanya, pembelajaran agama serta kehidupan bernagari sejak usia dini di Minangkabau telah membuktikan selama ini berhasil mencetak para generasi yang apa pun profesinya, namun tidak meninggalkan jati dirinya sebagai orang yang taat beragama. Termasuk para perantau. 

Di mana pun rantaunya, katanya, tetap dekat dengan masjid, bahkan banyak perantau yang mendirikan masjid di ranah mau pun di rantau.

"Kehadiran masjid di nagari sebagai pusat kegiatan masyarakat, di situ juga ada balai adat dan pasar sebagai pusat perekonomian, menjadikan karakter sebagai niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai, itu melekat erat pada tiap diri orang Minangkabau. Karena itu babaliak ka nagari itu sudah sangat tepat," ungkap gubernur.

Ia juga mengapresiasi inisiatif dan kemurahan hati dari para perantau serta kekompakan masyarakat di Nagari Bungo Tanjuang, hingga ada yang mewakafkan tanah dan sawahnya untuk mendirikan masjid yang representatif.

"Semangat kolaborasi dan sinergi rantau dengan ranah sangat besar artinya. Kekuatan ini harus tetap dibina dan ditingkatkan," tambah gubernur.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian. Sinergi perantau dan ranah menjadi modal kekuatan di Tanah Datar. 

"Untuk kemajuan kampung halaman harus ada kerjasama ranah dan rantau," ujarnya. 

Halaman
Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler