Gubernur Sumbar Lantik 103 Pejabat Fungsional Tahap 2

Selasa, 31 Mei 2022 17:58 WIB

Share
Foto: Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar
Foto: Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 103 pejabat struktural eselon IV, yang menjadi pejabat fungsional tahap kedua, di Aula Kantor Gubernuran, Senin (30/5/2022) sore. 

Mahyeldi menjelaskan, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. 

Diketahui, Pemprov Sumbar telah melakukan pelantikan pejabat fungsional dari hasil penyetaraan tahap satu pada 31 Desember 2021 lalu. 

Sekarang berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3440/OTDA tanggal 24 Mei tahun 2022 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan tahap dua di lingkungan Pemprov Sumbar. 

"Pelantikan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional ini dilakukan agar terciptanya iklim birokrasi yang dinamis dan profesional, yang kita lihat selama ini sistem kerja tidak efektif karena panjangnya jalur birokrasi yang dilalui," paparnya. 

Gubernur juga menyebut selain memangkas panjangnya jalur birokrasi, penyederhanaan ini dilakukan untuk memudahkan para ASN melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Ini semua harus menjadi semangat kita bersama dalam menciptakan iklim birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menilai selama ini banyak para pejabat yang mengira jika menjadi pejabat fungsional tidaklah menarik. 

Menurutnya, banyak keuntungan-keuntungan yang didapat ketika menjadi pejabat fungsional.

"Pejabat fungsional kini memiliki kesempatan yang sama dengan pejabat struktural. Lalu para pejabat fungsional ahli muda pun tetap memiliki peluang untuk mengisi jabatan administrator," ungkapnya.

Halaman
Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Yusrizal Karana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler