Bapak Sudah Uzur "Garap" Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan di Bukittinggi
Senin, 30 Mei 2022 21:37 WIB
Share
Foto: Poskota/Nas

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Seorang bapak yang sudah uzur "menggarap" anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil enam bulan, ondeeeh..

Terduga pelaku berinisial SH (69), warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Sedangkan korban berinisial M (16), seorang pelajar yang masih duduk di bangku SLTP. Mereka tinggal di alamat yang sama.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan, terduga pelaku menggagahi anak kandungnya dalam rentang waktu November dan Desember 2021 lalu.

"Perbuatan itu dilakukan di rumah mereka sendiri," ungkap Kasatreskrim dalam konferensi pres di Mapolres Bukittinggi, Senin (30/5/2022).

Kasat menjelaskan, pelaku telah melampiaskan nafsu syahwatnya hingga tujuh kali kepada korban.

Akibatnya, anak kandungnya yang masih mengenyam pendidikan itu terpaksa hamil.

Selama ini, kata Ardiansyah, pelaku menyandang status duda setelah ditinggal istri karena meninggal dunia.

Namun perbuatan pelaku terbongkar ketika saksi berinisial AM, yang merupakan anak laki laki pelaku, menanyakan keberadaan korban, yang dititipkan di luar kota.

Namun AM terkejut ketika melihat perubahan perut korban yang makin membuncit. Ia lalu melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Pelaku terancam pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah pengganti undang undang No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Ghina)

Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Yusrizal Karana
Sumber: -
Berita Terpopuler