Lagi, Pemprov Sumbar Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Sabtu, 21 Mei 2022 07:40 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumbar 2021 digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (20/5/2022).
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sumbar tahun 2021 diterima Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang memberikan penghargaan dalam bentuk predikat opini WTP dari pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
Gubernur juga mengucapkan terimakasih atas kinerja seluruh ASN Pemprov Sumbar yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah.
"Kita patut bersyukur, atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan BPK RI, kita berhasil pertahankan untuk kesepuluh kalinya berturut-turut dari tahun 2012 sampai tahun 2021," ungkapnya bangga.
Di samping itu, Gubernur memerintahkan bagi seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar menjalankan tugasnya secara optimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Segera laksanakan tindak lanjut temuan, pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi dan harus tuntas paling lama enam puluh hari ke depan," tegas Gubernur.
