Gubernur Imbau Perawat Jalin Sinergitas dengan Pemerintah

Rabu, 18 Mei 2022 06:36 WIB

Share
Foto: Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar
Foto: Dinas Kominfotik Pemprov Sumbar

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Gubernur Mahyeldi mengimbau kepada anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) agar menjalin sinergitas secara maksimal dengan Pemerintah Provinsi.

Hal itu ia sampaikan, saat menjadi saksi pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan tujuh anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan PPNI, Provinsi Sumbar Periode 2022 - 2027 di Auditorium Gubernuran, Selasa (17/5/2022).

Gubernur mengatakan, PPNI selama ini telah menjadi mitra utama Pemprov Sumbar memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dan penanganan Covid-19. Ia berharap para pengurus yang telah dilantik dapat bekerja lebih baik, karena SDM perawat sangat terbatas.

"Saya ucapkan selamat kepada perawat yang telah dilantik sebagai pengurus. Semoga saat bertugas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan layanan  kesehatan dan peningkatan kompetensi," tuturnya.

Gubernur juga berharap, para pengurus yang telah dilantik dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dengan lebih maksimal.

Ia mengatakan, Provinsi Sumbar pada tahun ini sangat concern di bidang kesehatan.

"Perlunya sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan, antar pemerintah provinsi dan para perawat. Mengingat pelayanan kesehatan kita saat pandemi, tidak maksimal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, katanya, perawat harus meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam melayani masyarakat, yang  hal ini berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di sumbar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum  PPNI Harif Fadhillah mengatakan, perlunya pemberian sertifikasi uji kompetensi kepada para perawat, agar dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan keperawatan, serta dapat meningkatkan kompetensinya.

"Apalagi saat ini tenaga kesehatan diharuskan menjalani uji kompetensi agar dapat surat tanda registrasi," imbuhnya.

Pemberian surat tanda registrasi (STR) itu katanya, bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan untuk melindungi masyarakat.

“Oleh sebab itu, bagi tenaga kesehatan yang sertifikat kompetensinya telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mencukupi 25 SKP, salah satunya dengan ikut pelatihan, workhshop dan kegiatan ilmiah lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai satu-satunya organisasi profesi di lingkungan keperawatan, PPNI memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keperawatan sebagai suatu profesi yang mandiri, diakui pemerintah dan organisasi profesi lainnya, sekaligus bisa mendapat penghargaan dari masyarakat dengan profesi yang dilakukan.

Di samping itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Sumbar Meta Seprinal, mengungkapkan, pihaknya siap membantu pemerintah provinsi Sumbar dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta program-program kesehatan lainnya.


"Kami PPNI Provinsi Sumbar siap membantu pemerintah. Saya yakin dan percaya para pengurus yang telah dilantik mempunyai integritas dan kompetensi sehingga dapat berkontribusi dalam memajukan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di sumatera barat," tegasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar, Ketua DPW PPNI lingkup sumbar, Direktur Rumah Sakit se-Sumbar. (Ghina)

Reporter: Yusrizal Karana
Editor: Yusrizal Karana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler