Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Batang Ingu Talamau Naik ke Penyidikan
Jumat, 13 Mei 2022 15:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahyo Purnomo (Foto Ist)
Kemudian kasus dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya telah ditahan sedangkan seorang lagi DPO. Mereka yakni, kontraktor, PNS dan pelaksana lapangan. (Irfan)
Halaman
Reporter: Admin Sumbar
Editor: Admin Local
Sumber: -
Berita Terkait
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler