Diduga Curi Handphone, Sopir Angkot Digelandang ke Mapolresta Padang
Kamis, 12 Mei 2022 16:22 WIB
SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Indarung-Pasar Raya diamankan polisi karena diduga mencuri sebuah handphone di kedai lontong.
Pelaku berinisial RE (38) itu, diciduk saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang Rabu (11/5/2022) malam.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa membawa handphone yang tertinggal di sebuah kedai lontong.
“Saat itu korban lupa membawa handphone yang diletakkan sebelumnya di warung tersebut, ketika kembali dia sudah tak menemukannya,” katanya Kamis (12/5/2022).
Dedy mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/307/V/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 11 Mei 2022.
Aksi pencurian RE terendus usai korban melapor ke Polresta Padang dan petugas mencari tahu keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya, sopir angkot tersebut diketahui berada di rumah kontrakan yang ia huni.
Polisi kemudian menggelandang pelaku ke Mapolresta Padang dan menyita handphone yang dicuri oleh pelaku sebagai barang bukti. (Ghina)