Marga Indra Putra Dicopot dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam

Rabu, 9 Februari 2022 11:38 WIB

Share
Marga Indra Putra (Foto: Ist)
Marga Indra Putra (Foto: Ist)

SUMBAR.POSKOTA.CO.ID - Marga Indra Putra dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia digantikan H.R. Mukhlis YS sebagai pelaksana tugas ketua, dari dewan pimpinan pusat.

Bukan hanya ketua, tetapi seluruh pengurus partai berlambang mersi itu, terpaksa ‘pensiun dini’ dari aktifitas kepengurusan partai. Pemberhentian Marga Indra Putra membuat suhu politik di Kabupaten Agam mulai memanas menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pemberhenti Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam dan seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Agam Periode 2018-2023 itu, sesuai surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 36/SK/DPP.PD/DPC/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.

Dalam surat keputusan tersebut, selain secara khusus menyebutkan pemberhentian Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam, juga ditetapkan seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam sesuai, dengan SK 178/SK/DPP.PD/DPC/V/2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Agam periode 2018-2023 diberhentikan, sehingga SK tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dalam SK DPP Partai Demokrat itu tidak disebutkan hal-hal yang spesifik terkait dengan alasan pemberhentian Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam dan pemberhentian seluruh pengurus pengurus DPC Partai Demokrat periode 2018-2023 tersebut. 

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Agam Mukhlis,  diberi tenggat waktu satu tahun guna menyelesaikan berbagai hal terkait dengan persoalan di tubuh partai tersebut, termasuk menyiapkan pelaksanaan musyawarah cabang atau musyawarah cabang luar biasa atau bila ditentukan sesuai keputusan DPP Partai Demokrat.

Keluarnya SK tentang pemberhentian Marga Indra Putra sebagai ketua DPC Partai Demokrat Agam dan pemberhentian seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Agam periode 2018-2023, dibenarkan Marga Indra Putra, ketua DPC Partai Demokrat yang dinonaktifkan tersebut, Rabu, (9/2/2022).

Marga Indra Putra yang juga wakil ketua DPRD Agam itu, belum menjelaskan secara detil terkait masalah tersebut, termasuk hal-hal lain terkait dengan keluarnya surat keputusan DPP Partai Demokrat tersebut, karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar daerah.

Namun ia menegaskan, selaku kader partai, Marga Indra Putra menyatakan siap, patuh dan menghormati keputusan partai, “Sikap saya, patuh dan menghormati keputusan partai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Agam Feri Andrianto menyebutkan, ia bersama seluruh kader partai akan patuh dan menghormati keputusan partai tersebut.
 
Namun ia tidak menjelaskan alasan pemberhentian atas dirinya bersama pengurus DPC Partai Demokrat Agam itu secara khusus. Ia beranggapan hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika partai politik.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler